10 Mei 2014

Makalah PBB

PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.

Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan.Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat.Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB)
Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007 , menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana. [6]
Instansi Sistem PBB lainnya yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF). Tokoh masyrakat PBB yang paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal PBB, saat ini Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil jabatan itu pada tahun 2007, menggantikan Kofi Annan. Organisasi ini didanai dari sumbangan yang ditaksir dan sukarela dari negara-negara anggotanya, dan memiliki enam bahasa resmi: Arab, Tionghoa, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol.
Tujuan PBB dan Fungsi PBB
Fungsi PBB sebagai sebuah lembaga internasional dapat dilihat dari seberapa besar guna atau manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat internasional. Sebagaimanasejarah kelahirannya, PBB diharapkan dapat menjalankan fungsinya, yaitu sebagai berikut.
 Fungsi proteksi, yaitu PBB berusaha memberikan perlindungan kepada seluruhanggota.
 Fungsi integrasi, yaitu PBB sebagai wadah atau forum untuk membina persahabatan dan persaudaraan bangsa – bangsa.3.
Fungsi sosialisasi, yaitru PBB sebagai sarana untuk menyampaikan nilai – nilaidan norma kepada semua anggota.4.
Fungsi pengendali konflik , yaitu PBB sebagai lembaga internasional diharapkandapat mengendalikan konflik – konflik yang muncul dari sesame anggotasehingga tidak sampai menimbulkan ketegangan dan peperangan sesame anggotaPBB.
Fungsi kooperatif , yaitu PBB sebagai lembaga internasional diharapkan mampumembina / mendorong kerja sama di segala bidang antar bangsa di dunia.6.
Fungsi negoisasi, yaitu PBB diharapkan dapat memfasilitasi perundingan –  prundingan antarnegara untuk membentuk hokum, baik yang bersifat umummaupun khusus.7.
Fungsi arbitrase, yaitu PBB hendaknya dapat menyelesaikan masalah – masalahsecara hokum yang timbul dari sesame anggota sehingga tidak menjadi masalahyang berkepanjangan yang dapat mengganggu perdamaian dunia.Peran yang dimainkan oleh PBB, sejak berdirinya sampai sekarang, dapat kitalihat pada bidang – bidang yang telah dilakukan sesuai dengan tugas danfungsinya, sebagai berikut.
Peran PBB dalam Bidang Keamanan, Perdamaian, dan Kemerdekaan
Telah berhasil menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda (masalah Irian Barat).
Menyelesaikan masalah penjajahan di beberapa daerah Afrika sehingga muncul negara – negara di Afrika menjadi Negara merdeka.
Penyelesaian konfrontasi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet tentang penempatan peluru kendali / nuklir di Kuba.
Penyelesaian konflik di Timur Tengah mengenai Trusan Suez.
Membantu meredakan krisis di Libanon.
Misi paninjauan PBB untuk membantu memisahkan pasukan setelah timbul peperangan antara India dan Pakistan.
Telah berhasil mencegah timbulnya perang nuklir antara Negara adi kuasa (Amerika Serikat dan Uni Soviet).
Membantu proses kemerdekaan Timor – Timur.
Ikut menyelesaikan konflik politik antara Negara – Negara yang tergabung dalam Uni Soviet.

Peran PBB dalam Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Memberikan bantuan – bantuan kesejahteraan dan pembangunan di Negara – Negara yang sedang berkembang melalui badan – badan khusus PBB, seperti ILO, WHO, FAO, UNESCO, UNICEF, dan IMF.
Penghapusan dalam segala bentuk dominasi rasial.
Penghapusan diskriminasi terhadap wanita yang mencakupi hak, politik, ekonomi, social – budaya, dan kewarganegaraan.
Memberikan bantuan bahan makanan untuk kesejahteraan anak – anak melalui UNICEF.
Penanggulangan berjangkitnya penyakit cacar melalui program WHO.
Memajukan kerja sama internasional tentang ilmu pengetahuan seperti penggunaan tenaga atom / nuklir untuk maksu – maksud damai, menyelamatkan bangunan – bangunan kuno Mesir yang terancam genangan air oleh bendungan Aswan dan pemugaran Candi Borobudur di Yogyakarta.
Dasar hukum pendirian
Tak lama setelah berdirinya PBB mencari pengakuan sebagai badan hukum internasional supaya bisa menerima "Ganti Rugi Kepada PBB Atas Cidera yang Dideritanya"[15] dengan disertai pendapat dari Mahkamah Internasional (ICJ). Pertanyaan yang muncul adalah "Apakah PBB, sebagai organisasi, memiliki hak untuk meminta klaim internasional terhadap pemerintahan tertentu terkait cedera yang diderita oleh PBB, yang diduga telah disebabkan oleh negara/pemerintahan tersebut."
Pengadilan menyatakan: Organisasi ini (PBB) berniat melaksanakan hak dan kewajiban, dan pada kenyataannya memang mampu melaksanakan kewajiban dan menerima hak tertentu yang hanya mungkin dapat dijelaskan jika memiliki kapasitas kepribadian internasional yang besar dan mampu untuk beroperasi dalam ranah internasional. Dengan demikian, Pengadilan telah sampai pada kesimpulan bahwa Organisasi ini (PBB) adalah Badan Hukum Internasional.
Organisasi ini memiliki enam organ utama yaitu:
Majelis Umum adalah majelis permusyawaratan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari semua negara anggota PBB, majelis bertemu setiap tahun di bawah pimpinan yang dipilih dari negara-negara anggota. Selama periode dua minggu awal setiap sesi, semua anggota memiliki kesempatan untuk berpidato di hadapan majelis. Biasanya Sekretaris Jenderal melakukan pidato pertama, diikuti oleh pimpinan dewan. Sidang pertama diadakan pada tanggal 10 Januari 1946 di Westminster Central Hall di London dan dihadiri oleh wakil dari 51 negara.
Ketika Majelis Umum mengadakan pemilihan pada masalah-masalah penting, minimal diperlukan dua pertiga suara dari seluruh anggota yang hadir. Contoh masalah penting ini termasuk: rekomendasi tentang perdamaian dan keamanan; pemilihan anggota untuk badan PBB; pemasukan, suspensi, dan pengusiran anggota; dan hal-hal anggaran. Sedang masalah-masalah lain yang ditentukan cukup oleh suara mayoritas. Setiap negara anggota memiliki satu suara. Selain hal-hal persetujuan anggaran, resolusi tidak mengikat pada anggota. Majelis dapat membuat rekomendasi mengenai setiap masalah dalam lingkup PBB, kecuali masalah perdamaian dan keamanan yang berada di bawah pertimbangan
Dewan Keamanan ditugaskan untuk menjaga perdamaian dan keamanan antar negara. Jika organ-organ lain dari PBB hanya bisa membuat 'rekomendasi' untuk pemerintah negara anggota, Dewan Keamanan memiliki kekuatan untuk membuat keputusan yang mengikat bahwa pemerintah negara anggota telah sepakat untuk melaksanakan, menurut ketentuan Piagam Pasal 25. Keputusan Dewan dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang terdiri dari 5 anggota tetap—Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat—dan 10 anggota tidak tetap, saat ini , Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Kolombia, Gabon, Jepang, Jerman, India, Lebanon, Nigeria, Portugal, dan Afrika Selatan. Lima anggota tetap memegang hak veto terhadap resolusi substantif tetapi tidak prosedural, dan memungkinkan anggota tetap untuk memblokir adopsi tetapi tidak berkuasa untuk memblokir perdebatan resolusi tidak dapat diterima untuk itu. Sepuluh kursi sementara diadakan selama dua tahun masa jabatan dengan negara-negara anggota dipilih oleh Majelis Umum secara regional. Presiden Dewan Keamanan diputar secara abjad setiap bulan.
Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal PBB, dibantu oleh suatu staf pegawai sipil internasional dari seluruh dunia. Tugas utama seorang Sekretaris-Jenderal adalah menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang diperlukan oleh badan-badan PBB untuk pertemuan mereka. Dia juga membawa tugas seperti yang diperintahkan oleh Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, dan badan PBB lainnya. Piagam PBB menjelaskan bahwa staf yang akan dipilih oleh penerapan "standar tertinggi efisiensi, kompetensi, dan integritas," dengan memperhatikan pentingnya merekrut luas secara geografis.
Piagam menetapkan bahwa staf tidak akan meminta atau menerima instruksi dari otoritas lain selain PBB. Setiap negara anggota PBB diperintahkan untuk menghormati karakter internasional dari Sekretariat dan tidak berusaha untuk memengaruhi para stafnya. Sekretaris Jenderal sendiri bertanggung jawab untuk pemilihan staf.
Tugas Sekretaris-Jenderal termasuk membantu menyelesaikan sengketa internasional, administrasi operasi penjaga perdamaian, menyelenggarakan konperensi internasional, mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan, dan konsultasi dengan pemerintah anggota mengenai berbagai inisiatif. Sekretariat kunci kantor di daerah ini termasuk Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan dan Departemen Operasi Penjaga Perdamaian. Sekretaris-Jenderal dapat membawa kepada perhatian Dewan Keamanan setiap masalah yang, menurut nya, bisa mengancam perdamaian dan keamanan internasional.
Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PBB, yang bertindak sebagai juru bicara de facto dan pemimpin PBB. Sekretaris Jenderal saat ini Ban Ki-moon, yang mengambil alih dari Kofi Annan pada tahun 2007 dan akan memenuhi syarat untuk pengangkatan kembali ketika masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2011.

Pengadilan Internasional (ICJ), yang terletak di Den Haag, Belanda, adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Didirikan pada tahun 1945 oleh Piagam PBB, Pengadilan mulai bekerja pada tahun 1946 sebagai penerus ke Mahkamah Tetap Kehakiman Internasional. Statuta Mahkamah Internasional, mirip dengan pendahulunya, adalah dokumen utama yang merupakan konstitusional dan mengatur Pengadilan. Hal ini didasarkan di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, berbagi gedung dengan Akademi Hukum Internasional Den Haag, pusat swasta untuk studi hukum internasional. Beberapa saat hakim Pengadilan adalah baik alumni atau anggota fakultas mantan Academy. Tujuannya adalah untuk mengadili sengketa antara negara. Pengadilan telah mendengar kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan perang, campur tangan negara ilegal dan pembersihan etnis, antara lain, dan terus untuk mendengar kasus-kasus.

Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis Umum dalam mempromosikan kerjasama ekonomi dan sosial internasional dan pembangunan. ECOSOC memiliki 54 anggota, yang semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Presiden dipilih untuk jangka waktu satu tahun dan dipilah di antara kekuatan kecil atau menengah yang berada di ECOSOC. ECOSOC bertemu sekali setahun pada bulan Juli untuk sesi empat minggu. Sejak tahun 1998, ia telah mengadakan pertemuan lain setiap bulan April dengan menteri keuangan yang menduduki komite kunci dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Dilihat terpisah dari badan-badan khusus yang ia koordinasi, fungsi ECOSOC mencakup pengumpulan informasi, menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi. Selain itu, ECOSOC mempunyai posisi yang baik untuk memberikan koherensi kebijakan dan mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan anak PBB dan dalam peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.
Lembaga khusus
Ada banyak organisasi dan badan-badan PBB yang berfungsi untuk bekerja pada isu-isu tertentu. Beberapa lembaga yang paling terkenal adalah Badan Energi Atom Internasional, Organisasi Pangan dan Pertanian, UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia.

Tujuan Lain
Para pendiri PBB telah mempertimbangkan bahwa organisasi itu akan bertindak untuk mencegah konflik antara negara dan membuat perang pada masa depan tidak mungkin, namun pecahnya Perang Dingin membuat perjanjian perdamaian sangat sulit karena pembagian dunia ke dalam kamp-kamp yang bermusuhan. Menyusul akhir Perang Dingin, ada seruan baru bagi PBB untuk menjadi agen untuk mencapai perdamaian dunia, karena ada beberapa lusin konflik berkelanjutan yang terus berlangsung di seluruh dunia.
Selain perdamaian, PBB juga aktif dalam mendorong perlucutan senjata. Peraturan persenjataan juga dimasukkan dalam penulisan Piagam PBB tahun 1945 dan dilihat sebagai cara untuk membatasi penggunaan sumber daya manusia dan ekonomi untuk menciptakan mereka. Namun, munculnya senjata nuklir yang datang hanya beberapa minggu setelah penandatanganan piagam segera menghentikan konsep keterbatasan senjata dan perlucutan senjata, menghasilkan resolusi pertama dari pertemuan pertama Majelis Umum yang meminta proposal khusus untuk "penghapusan senjata atom dari persenjataan nasional dan semua senjata besar lainnya yang bisa digunakan sebagai pemusnah massal ". Forum-forum utama untuk masalah perlucutan senjata adalah Komite Pertama Majelis Umum, Komisi Perlucutan Senjata PBB, dan Konferensi Perlucutan Senjata, dan pertimbangan telah dilakukan tentang manfaat larangan pengujian senjata nuklir, pengawasan senjata luar angkasa, pelarangan senjata kimia dan ranjau darat, perlucutan senjata nuklir dan senjata konvensional, zona bebas-senjata-nuklir, pengurangan anggaran militer, dan langkah-langkah untuk memperkuat keamanan internasional.

Pendanaan
PBB dibiayai dari sumbangan yang dinilai dan bersifat sukarela dari negara-negara anggotanya. Majelis Umum menyetujui anggaran rutin dan menentukan sumbangan untuk setiap anggota. Hal ini secara luas berdasarkan kapasitas relatif kemampuan membayar dari masing-masing negara, yang diukur dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) mereka, dengan penyesuaian untuk utang luar negeri dan rendahnya pendapatan per kapita.
Peranan PBB
Peranan PBB Hampir semua negara di dunia selalu mendambakan terciptanya keamanan, ketertiban dan perdamaian serta terhindar dari bahaya perang. Cita-cita perdamaian dunia itu telah dicanangkan secara jelas dan tegas di dalam Universal Declaration of Human Right sebagai basil usaha PBB yang telah disahkan pada tanggal 10 Desember 1948. Dalam deklarasi tersebut ditegaskan bahwa setiap manusia dilahirkanmerdeka dan mempunyai persamaan harkat dan martabat serta memiliki hak-hak yang sama. PBB mempunyai peran yang cukup banyak, antara lain sebagai berikut:

1) PBB mengambil tindakan tegas dalam masalah dekolonialisasi dengan mendesak kepada pemerintah koloni, jika perlu dengan tindakan paksaan melalui Dewan Keamanan PBB.

2) Sikap PBB terhadap politik "Appartheid" di Afrika Selatan yang menganggap politik tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan.

3) PBB berusaha mengumpulkan para pemuda di seluruh dunia dalam suatu wadah "World Youth Assembly" dengan harapan mereka menjadi penerus yang baik dalam usaha mempertahankan perdamaian dunia.

4) PBB juga menyadari pentingnya penanggulangan peledakan penduduk yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.










Daftar Pustaka


http://www.semipedia.com/2012/08/peranan-dan-tujuan-pbb.html


http://afiqofagung.wordpress.com/2012/02/28/pbb/

http://id.wikipedia.org/wiki/Perserikatan_Bangsa-Bangsa


Edited By Me




Tidak ada komentar:

Posting Komentar